Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja prambanan, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER prambanan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di prambanan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah prambanan, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di prambanan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER prambanan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER prambanan terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di prambanan. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER prambanan. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di prambanan.
DISNAKER prambanan melayani pencari kerja dan dunia usaha di prambanan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat